Anomali Kebijakan Pemda SBB Rugikan 191 CPNS

Anomali Kebijakan Pemda SBB Rugikan 191 CPNS
Oleh : Sanadjihitu Tuhuteru, SE
(Tokoh Muda Maluku)

Sebanyak 191 CPNS tahun 2010 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) “digantung” nasibnya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) SBB dengan Yacobus F. Putleihalat sebagai bupatinya. Hingga dua tahun terakhir ini masa depan mereka sebagai pegawai kontrak yang di impikan pun juga tak kunjung tiba.

Pemerintah daerah malah tak punya upaya signifikan untuk memperjuangkan keabsahan status tenaga pegawai ini secara legal agar ditempatkan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten SBB. Kewenangan Pemda dinilai lamban dan kurang memperhatikan hajat hidup masyarakat yang menggantungkan harapan sebagai PNS. Menggantungkan nasib hidup warga SBB sama artinya “membunuh” hajat hidup masyarakat yang kurang mampu. Dua tahun bukan perkara mudah jika nasib PNS SBB pemerintah daerah mengabaikan nasib mereka.

Pemerintah sepatutnya bertanggung jawab penuh untuk menyelematkan nasib mereka saat ini, bukan memberi janji dan harapan kosong yang sia-sia belaka. Jika nama baik Pemda tidak tercoreng di mata publik, maka segera menyelesaikan status keabsahan mereka sebagai tenaga kontrak yang di janjikan semenjak tahun 2010 silam. Pemerintah daerah pun tidak dinilai ego dalam menempatkan kepentingan sendiri dibawah penderitaan masyarakat miskin.

Efektifitas pembangunan di daerah tidak hanya terlihat pada roda kemajuan infrastruktur semata, namun sisi lain pembangunan sosial dan kemanusiaan layaknya kesejahteraan masyarakat pula harus di prioritaskan karena akan menjadi domain peningkatan derajat hidup masyarakat guna mengurangi tingkat kemiskinan yang terjadi di Kabupaten SBB. Maka pemerintah harus mereviu kembali belasan ribu warga SBB yang yang bergantung nasib pada CPNS tersebut.

Dengan demikian Pemda SBB akan lepas keluar dari problem sosial yang terus melilit dirinya jika hak PNS yang mereka tuntut bisa segera diangkat untuk selesaikan. Mereka akan terus bertanya, menagih janji ataupun bahkan melakukan aksi secara masif atas hak-hak mereka yang hingga saat ini belum tercapai dan dipenuhi oleh Bupati SBB manakal nasib malang belasan ribu orang CPNS tersebut terus dibiarkan menggantung di meja kantor Bupati SBB.

Diterbitkan oleh : Koran Info Baru dan Malukunews.co Kamis, 13 Februari 2014
Previous
Next Post »