Gejala Korupsi Menghambat Pembangunan Maluku

Gejala Korupsi Menghambat Pembangunan Maluku
Oleh : Sanadjihitu Tuhuteru, SE
(Pengusaha Muda Maluku)


Kasus hukum yang menimpa sederet pejabat teras di Maluku maupun pada beberapa daerah kabupaten dan kota di Maluku telah menyurutkan roda pembangunan daerah itu berjalan buntu. Pemimpin tak menunjukan kepiawaian untuk memajukan daerah tapi justru terjebak dengan sejumlah mega proyek yang dikelola hingga negara merugi ratusan juta sampai miliaran rupiah.

Lambannya arus pembangunan suatu daerah karena lingkungan pejabat yang tidak sehat dalam mengelola anggaran pembangunan. Dampaknya cukup luar biasa ketika korupsi anggaran tak digunakan sesuai dengan belanja pembangunan yang idealnya. Akibatnya rakyat menjadi korban hingga jatuh miskin dan daerah semakin terisolir.

Karakter kepemimpinan yang bermental korup sudah seharusnya tidak dipertahankan untuk memimpin daerah apa lagi menahkodai sebuah jabatan dinas terkait. Pasalnya kiprah kewenangan yang dimiliki bergeser ke disfungsi jabatan yang tak sesuai dengan tupoksi kerja pemerintahan yang di jalankan. Pada akhirnya berdampak sistemik terhadap efek pembangunan yang destruktif.

Potret penegakan hukum di Maluku masih dianggap tebang pilih. Sangat sulit jika pelaku pejabat korup yang melakukan mark up anggaran adalah masih berkuasa atau bahkan orang-orang dekat sang penguasa. Secara otomatis akan kebal terhadap proses hukum atau paling tidak terjadi transaksi jual-beli kasus untuk melindungi dan menyelamtkan para pelaku korup yang notabene orang dekatnya penguasa.

Noda hitam atas problem hukum seperti ini kemudian bermuara pada kesenjangan sosial masyarakat di tingkat bawah, sementara penguasa dan pejabat elite di daerah hidup bergelimpangan dengan cara instan dan hedonis di balik kesemrawutan pembangunan yang tak jelas arah kemajuannya.

Sebagai contoh kecil, belakangan sejumlah mega korupsi yang ikut menyerat nama besar pejabat di daerah seperti Korupsi di RSUD Haulusy Ambon, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Korupsi yang menyeret nama Bupati di SBT, Kasus Proyek Irigasi dan Dinas Perhubungan di Kabupaten SBB adalah sejumlah noda pejabat yang hingga kurum waktu memerintah telah melakukan tindakan penyelewengan anggaran di Maluku.

Hukum tak lagi kuat bak seorang panglima, namun sisi lain ia "macan ompong" untuk menghukum dibanding penguasa yang semakin taring dan tajir memainkan proyek daerah untuk memepertahankan kekuasaannya. Tinggal memperkuat peran stakeholder dan masyarakat untuk mengawal dan memerangi korupsi di Maluku secara kolektif.
  
Diterbitkan oleh, Malukunews.co Senin, 17 Februari 2014
Previous
Next Post »