Sambut Kawasan Ekonomi Khusus, Kabupaten SBB Akan Menjadi Katalis Ekonomi Baru di Maluku

Sambut Kawasan Ekonomi Khusus, Kabupaten SBB Akan Menjadi Katalis Ekonomi Baru di Maluku
Oleh : Sanadjihitu Tuhuteru, SE
(Pengusaha Muda Maluku)

Pencanangan Kabupaten SBB sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Special Economic Zone versi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mestinya disambut positif oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, terutama masyarakat kabupaten SBB. Demikian kata salah satu pengusaha bidang batu bara asal Maluku, Sanadjihitu Tuhuteru, yang diwawancarai koran ini melalui Handphone, Minggu (23/3).

Menurut dia, program tersebut selain ikut mendukung Maluku sebagai daerah Lumbung Ikan Nasional tapi juga akan menjadikan kabupaten SBB selaku katalisator ekonomi baru di Maluku terutama pada kawasan timur Indonesia.

Tuhuteru menyatakan, pemberlakuan kebijakan kawasan ekonomi khusus oleh pempus merupakan upaya membangun zona ekonomi baru terutama di sektor perikanan dan kelautan.

Dijelaskan, dua sektor unggulan itu akan menjadi lahan garapan strategis dimana SBB bagian sektoral dari Provinsi Maluku memiliki potensi laut yang cukup menjanjikan, tapi hingga kini belum disentuh agar bisa dikelola secara proporsional demi memajukan pembangunan di kabupaten berjul Saka Mese Nusa itu.

Menurut Tuhuteru, Pemda masih terbentur oleh masalah dana dan infrastruktur yang kurang siap dan memadai. Untuk itu, kata dia, dengan kebijakan KEK tersebut pembangunan di kabupaten SBB akan kembali terkonstruksi dengan cepat dalam kerangkanya untuk meningkatkan roda ekonomi masyarakat di kabupaten tersebut.

Tuhuteru mengatakan, hal yang paling mendasar terkait dengan kebijakan KEK itu, Pemda SBB harus menyiapkan renstra, baik jangka menengah maupun jangka panjang, dengan membangun sarana prasarana serta infrastruktur industri perikanan dan kelautan sebagai suplemen pendukung kebijakan KEK di daerah.

Lanjutnya, hal itu sedianya akan membantu dan mempermudah proses peningkatkan pengelolaan dan pengembangan sumberdaya kelautan dan perikanan di Kabupaten SBB.

Lebih jauh dikatakan, hal itu juga dapat membuka ruang optimal dan sinergis serta ekspansi di kawasan khusus SBB sebagai daerah penunjang dan efektifitas proses pembangunan perikanan kelautan secara berkelanjutan. Pasalnya, kata dia, dalam MoU banyak catatan program KEK yang harus diupayakan oleh pemda SBB.

Diantaranya, pengelolaan perikanan tangkap, peningkatan produksi perikanan budidaya, pengembangan penyelenggaraan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, peningkatan nilai tambah produk hasil laut dan perikanan. Selanjutnya, pengembangan kesehatan ikan, mutu dan hasil perikanan, peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pengembangan kawasan ekonomi khusus kelautan dan perikanan, pengembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), serta pemanfaatan sarana dan prasarana perikanan.

“Ini akan menjadi tugas baru Pemda SBB dalam mendorong upaya reformasi ekonomi di bidang kelautan dan perikanan. Pastinya pemda akan dituntut untuk bekerja keras dan menyiapkan kebijakan produktif di daerah guna meng-all out dan mefollow-up daya infrastruktur pembangunan yang memadai dalam kemasan persiapan pengelolaan laut hingga produktifitas ikan di SBB,” ucapnya.

Tuhuteru mengatakan, jika Pemda SBB serius dan berupaya untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus tersebut, maka secara konstruktif, akan menjawab semua kebutuhan pembangunan di daerah tersebut pula.

Pasalnya, roda ekomoni di SBB kata dia, akan tumbuh secara cepat dan optimal. “Itu artinya roda pembanguna daerah menambah naik. Peningkatan ekonomi masyarakat ikut melonjak, dan SBB akan menjadi daerah percontohan kawasan ekonomi khusus bagi daerah-daerah kepulauan yang ada di kawasan timur Indonesia. Karena menjadi daerah suplay dan penyumbang terbesar di Indonesia,” ungkapnya.

Koran Info Baru Maluku & Rakyat Maluku, Senin 24 Maret 2014
Previous
Next Post »