Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi memberikan surat rekomendasi kepada Sanadjihitu Tuhuteru, bakal calon Bupati Seram Bagian Barat (SBB). Serah terima surat rekomendasi tersebut berlangsung di ruang pleno kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2016).
Surat rekomendasi dengan Nomor: B-565/GOLKAR/VIII/2016 itu langsung diberikan oleh Ketua Umum Golkar, Setya Novanto dan disaksikan oleh Ketua Harian Nurdin Halid, Ketua bidang Pemenangan Pemilu indonesia II Ahmat Hidayat Mus, serta Korwil Pemenangan Pemilu wilayah Maluku, Maluku Utara dan Papua Azis Samual.
Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid mengatakan keputusan Golkar untuk mengusung Sanadjihitu yang berpesangan dengan Petrus Suripaty pada Pilkada SBB itu berdasarkan dua alasan utama yakni alasan objektivitas dan subjektivitas.
Alasan objektivitas menurut Nurdin, karena Sanadjihitu memenuhi syarat sesuai dengan petunjuk pelaksana (juklak). Tidak hanya itu, berdasarkan hasil survei, SHT sapaan akrab Sanadjihitu tertinggi dari bakal calon lainnya.
"Kalau seadainya ada persaingan sesama kader Golkar, maka ditentukan melalui survei, itu dasar penentuannya. Suadara itu (SHT), dia mau kader Golkar dan dia tertinggi surveinya," ujar Nurdin.
Sedangkan alasan subjektivitas SHT dikenal memiliki jaringan yang luas, serta kuat secara logistik.
"Karena Pilkada tanpa logistik bisa menjadi pertimbangan untuk memenangkan. Orang yang terkenal, tapi gak punya logistik terkadang kalah di pilkada," katanya.
Ia melanjutkan bahwa setelah surat rekomendasi diberikan maka seluruh kader Golkar, maupun simpatisan baik yang ada distruktur maupun di Fraksi DPRD untuk melakukan sosialisasi, penggalangan, melakukan kampanye demi memenangkan pasangan yang diusung.
"Barang siapa kader Golkar tidak melaksanakan keputusan DPP, itu mendapatkan sanksi sesuai PO (peraturan organisasi) nomor 13," tandas Nurdin.
Korwil Pemenangan Pemilu wilayah Maluku, Maluku Utara dan Papua Azis Samual menjelaskan bahwa sebagai pengurus daerah dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memilih bakal calon. Namun apa menjadi keputusan Ketum Setya Novanto ini harus ditaati oleh seluruh kader Golkar di daerah.
"SK sudah diserahkan kepada yang bersangkutan karena itu diskresi ketua umum bukan kewenangan ketua PP. Jadi sudah jatuh kepada yang bersangkutan (SHT)," ungkap Azis.
Selanjutnya pihaknya siap memenangkan Sanadjihitu dalam pertarungan Pilkada SBB pada 2017 mendatang. Konsolidasi partai akan segera dilakukan dengan melibatkan seluruh kader dan simpatisan.
"Sesuai PO partai Golkar bilamana rekomendasi diberikan kepada salah satu kandidat, maka kader partai harus bekerja dan harus mengawal rekomendasi tersebut untuk memanangkan pertarungan di daerah yang bersangkutan," tambah Azis
Surat rekomendasi dengan Nomor: B-565/GOLKAR/VIII/2016 itu langsung diberikan oleh Ketua Umum Golkar, Setya Novanto dan disaksikan oleh Ketua Harian Nurdin Halid, Ketua bidang Pemenangan Pemilu indonesia II Ahmat Hidayat Mus, serta Korwil Pemenangan Pemilu wilayah Maluku, Maluku Utara dan Papua Azis Samual.
Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid mengatakan keputusan Golkar untuk mengusung Sanadjihitu yang berpesangan dengan Petrus Suripaty pada Pilkada SBB itu berdasarkan dua alasan utama yakni alasan objektivitas dan subjektivitas.
Alasan objektivitas menurut Nurdin, karena Sanadjihitu memenuhi syarat sesuai dengan petunjuk pelaksana (juklak). Tidak hanya itu, berdasarkan hasil survei, SHT sapaan akrab Sanadjihitu tertinggi dari bakal calon lainnya.
"Kalau seadainya ada persaingan sesama kader Golkar, maka ditentukan melalui survei, itu dasar penentuannya. Suadara itu (SHT), dia mau kader Golkar dan dia tertinggi surveinya," ujar Nurdin.
Sedangkan alasan subjektivitas SHT dikenal memiliki jaringan yang luas, serta kuat secara logistik.
"Karena Pilkada tanpa logistik bisa menjadi pertimbangan untuk memenangkan. Orang yang terkenal, tapi gak punya logistik terkadang kalah di pilkada," katanya.
Ia melanjutkan bahwa setelah surat rekomendasi diberikan maka seluruh kader Golkar, maupun simpatisan baik yang ada distruktur maupun di Fraksi DPRD untuk melakukan sosialisasi, penggalangan, melakukan kampanye demi memenangkan pasangan yang diusung.
"Barang siapa kader Golkar tidak melaksanakan keputusan DPP, itu mendapatkan sanksi sesuai PO (peraturan organisasi) nomor 13," tandas Nurdin.
Korwil Pemenangan Pemilu wilayah Maluku, Maluku Utara dan Papua Azis Samual menjelaskan bahwa sebagai pengurus daerah dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memilih bakal calon. Namun apa menjadi keputusan Ketum Setya Novanto ini harus ditaati oleh seluruh kader Golkar di daerah.
"SK sudah diserahkan kepada yang bersangkutan karena itu diskresi ketua umum bukan kewenangan ketua PP. Jadi sudah jatuh kepada yang bersangkutan (SHT)," ungkap Azis.
Selanjutnya pihaknya siap memenangkan Sanadjihitu dalam pertarungan Pilkada SBB pada 2017 mendatang. Konsolidasi partai akan segera dilakukan dengan melibatkan seluruh kader dan simpatisan.
"Sesuai PO partai Golkar bilamana rekomendasi diberikan kepada salah satu kandidat, maka kader partai harus bekerja dan harus mengawal rekomendasi tersebut untuk memanangkan pertarungan di daerah yang bersangkutan," tambah Azis
ConversionConversion EmoticonEmoticon